Review Of Onani Di Bulan Ramadhan 2022. Hukum onani di bulan puasa lengkap dengan pembahasannya. Menurut jumhur ulama hukum onani adalah haram.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat tentang hukum onani saat puasa ramdhan, namun sejatinya puasa adalah cara umat allah swt berlatih dalam menahan hawa dan nafsu. Hukum onani di bulan puasa lengkap dengan pembahasannya. Menurut jumhur ulama hukum onani adalah haram.
Fatwa Lajnah Daimah (Komite Tetap Untuk Studi Islam Dan Fatwa Arab Saudi), “Onani Di Bulan Ramadan Dan Selain Bulan Ramadhan, Hukumnya Haram.
Karena itu ia tidak boleh dilakukan di waktu kapan saja, apalagi di bulan ramadhan. Menurut jumhur ulama hukum onani adalah haram. Dengan demikian onani yang dilakukan seseorang di siang hari ramadhan dapat membatalkan puasanya dan diwajibkan baginya bertaubat kepada allah dan mengqodho (mengganti).
Hukum Onani Di Bulan Puasa Lengkap Dengan Pembahasannya.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat tentang hukum onani saat puasa ramdhan, namun sejatinya puasa adalah cara umat allah swt berlatih dalam menahan hawa dan nafsu.
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Onani Di Bulan Ramadhan"
Belum ada Komentar untuk "Onani Di Bulan Ramadhan"
Posting Komentar